Madiun, INFO_PAS — Dalam rangka mewujudkan
pelayanan prima dan keterbukaan informasi publik, Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun menghadirkan Layanan Informasi bagi Pengunjung
yang dibuka setiap kali layanan kunjungan berlangsung. Layanan ini berlokasi di
ruang pendaftaran pengunjung, dan menjadi salah satu bentuk nyata komitmen
Lapas Pemuda Madiun dalam memberikan pelayanan yang transparan dan responsif
kepada masyarakat, Selasa(16/9).
Layanan informasi ini memberikan
akses langsung kepada pengunjung dan keluarga warga binaan untuk mengetahui
berbagai layanan pemasyarakatan, khususnya yang berkaitan dengan layanan
integrasi, seperti Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti
Menjelang Bebas (CMB), serta informasi mengenai hak-hak warga binaan lainnya.
Kepala Lapas Pemuda Madiun, Wahyu
Susetyo, menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk nyata dari
implementasi Core Value PRIMA Kementerian
Imigrasi dan Pemasyarakatan,
serta sejalan dengan perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang mencakup 5 poin utama, diantaranya memahami reintegrasi sosial
sebagai tujuan Pemasyarakatan
dalam pelaksanaan tugas.
"Layanan informasi ini tidak
hanya mempermudah akses informasi bagi masyarakat, tetapi juga menjadi bagian
dari upaya kami dalam melaksanakan salah satu poin penting dari perintah harian
Menteri, yaitu memahami reintegrasi sosial sebagai tujuan akhir dari sistem
pemasyarakatan," ujar Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu menegaskan bahwa pelayanan ini juga
menjadi sarana edukasi kepada pengunjung, agar mereka memahami proses dan
mekanisme layanan integrasi yang menjadi hak warga binaan, serta turut
mendukung proses pembinaan yang berkelanjutan.
Langkah ini diharapkan dapat
meningkatkan transparansi,
akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap layanan pemasyarakatan, serta
memperkuat kolaborasi antara petugas dan keluarga warga binaan dalam mendukung
keberhasilan reintegrasi sosial.
(Humas Lapas Pemuda Madiun)