Pastikan Komunikasi Warga Binaan Terjaga, Lapas Pemuda Madiun Optimalkan Wartelsuspas
Madiun, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun optimalkan layanan komunikasi bagi Warga Binaan melalui Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas). Layanan ini menjadi sarana resmi dan terkontrol bagi Warga Binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga sekaligus mendukung penguatan integritas dan tata kelola pemasyarakatan yang bersih.
Pelaksanaan Wartelsuspas berjalan tertib di bawah pengawasan petugas, memastikan setiap Warga Binaan dapat melakukan panggilan secara aman, bergiliran, dan sesuai prosedur. Layanan komunikasi resmi ini juga menjadi bagian penting dalam mencegah penyalahgunaan alat komunikasi ilegal sehingga mendukung lingkungan Lapas yang lebih aman dan bebas dari potensi pelanggaran.
Kepala Lapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, menegaskan peningkatan layanan Wartelsuspas sejalan dengan komitmen memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) melalui penyediaan sarana komunikasi resmi yang transparan sebagaimana 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin ke enam. “Wartelsuspas adalah kanal komunikasi yang legal, aman, dan terkontrol. Dengan menyediakan layanan ini, kami menutup ruang bagi potensi penyalahgunaan alat komunikasi ilegal yang dapat memicu peredaran narkoba atau penipuan dari Lapas. Ini merupakan komitmen kami dalam menciptakan Lapas yang bersih dari narkoba dan praktik-praktik ilegal lainnya,” ujarnya, Jumat (27/2).
Salah satu Warga Binaan yang menggunakan layanan Wartelsuspas, Y, turut menyampaikan manfaatnya. “Dengan adanya Wartelsuspas, kami bisa tetap menghubungi keluarga dengan cara yang aman dan resmi. Prosesnya tertib dan membantu kami fokus pada pembinaan tanpa harus khawatir,” tuturnya.
Melalui layanan Wartelsuspas, Lapas Pemuda Madiun terus berkomitmen menghadirkan lingkungan Pemasyarakatan yang humanis, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun tindakan penipuan. Komitmen ini juga diwujudkan dengan pemenuhan hak dasar Warga Binaan secara terukur dan bertanggung jawab sehingga pembinaan dan pelayanan Pemasyarakatan berjalan profesional dan transparan. (Humas Lapas Pemuda Madiun)