BERITA TERKINI

Kasus Aipda Rudi Ditangani Polda Jatim, Kapolres Pacitan: Menunggu Hasil Proses Penyidikan

 


PACITAN – Penanganan kasus anggota Satlantas Polres Pacitan Aipda Rudi kini sepenuhnya berada di tangan Propam Polda Jawa Timur. Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan, pihaknya tidak lagi memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan lebih jauh.

“Silakan berkoordinasi dengan Polda Jatim karena saat ini yang menangani adalah pihak Polda Jatim,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (31/3/2026).

Ayub mengaku hingga saat ini masih menunggu perkembangan dari proses yang berjalan di tingkat polda. 

“Kewenangan terkait penanganan Aipda Rudi ada di Polda Jatim dan dalam prosesnya masih berjalan,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Aipda Rudi terseret kasus pengejaran terhadap pengendara motor asal Brebes, Jawa Tengah, Diva Tri Herianto, yang berujung maut. Peristiwa itu terjadi saat korban diduga melakukan pelanggaran lalu lintas dan dikejar oleh yang bersangkutan.

Dalam pengejaran tersebut, motor yang dikendarai Diva menabrak tiang hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Pasca-kejadian, Aipda Rudi diamankan dan kini ditahan di Polda Jatim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Di sisi lain, persoalan ini sempat mengarah pada penyelesaian kekeluargaan. Keluarga korban dan pihak Aipda Rudi dipertemukan pada Jumat (27/3/2026) dalam suasana tertutup.

Dalam pertemuan itu, istri Aipda Rudi datang bersama sejumlah personel Satlantas Polres Pacitan untuk menyampaikan permintaan maaf. Pihak keluarga korban akhirnya menerima permohonan tersebut.

Kesepakatan damai pun dituangkan dalam dokumen tertulis di atas materai. Pertemuan diakhiri dengan suasana haru, ditandai saling berjabat tangan dan berpelukan.

Sementara itu, jenazah Diva telah dimakamkan sehari sebelumnya di pemakaman umum Desa Klampok, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes. (*)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image