Momentum Nyepi, Lapas Pemuda Madiun Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Beragama Hindu
Madiun, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda
Kelas IIA Madiun menyerahkan remisi khusus Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948
kepada warga binaan yang beragama Hindu, Kamis (19/3). Dalam kesempatan
tersebut, sebanyak satu orang Warga Binaan memperoleh remisi khusus dengan
besaran pengurangan masa pidana selama satu bulan.
Kepala Lapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, didampingi oleh
jajaran pejabat struktural antara lain Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan
Anak Didik (Binadik), Setyawan Nugroho Endiyanto, Kasubsi Registrasi, dan
Kasubsi Bimkemaswat, secara langsung menyerahkan surat keputusan remisi kepada Warga
Binaan yang berhak menerima.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan
pembacaan Surat Keputusan (SK) Remisi. Acara kemudian dilanjutkan dengan
penyerahan remisi khusus Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 kepada Warga Binaan
oleh Kepala Lapas Pemuda Madiun.
Penyerahan remisi ini merupakan bentuk pemenuhan hak warga
binaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, sekaligus sebagai
wujud penghargaan atas perilaku baik dan keaktifan dalam mengikuti program
pembinaan selama menjalani masa pidana.
Kepala Seksi Binadik, Setyawan Nugroho Endiyanto,
menyampaikan bahwa proses pengusulan remisi telah melalui tahapan verifikasi
yang ketat.
“Remisi diberikan kepada Warga Binaan yang telah memenuhi
syarat administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik serta aktif
mengikuti program pembinaan yang ada di dalam lapas,” ujarnya.
Senada, Kepala Lapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo,
menegaskan bahwa pemberian remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi
seluruh Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri.
“Remisi ini bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga
menjadi bentuk apresiasi negara kepada Warga Binaan yang menunjukkan perubahan
perilaku ke arah yang lebih baik. Kami berharap hal ini dapat memacu semangat
mereka untuk terus mengikuti pembinaan dengan baik,” tegasnya.
Dengan adanya pemberian remisi khusus Nyepi ini, diharapkan Warga
Binaan semakin termotivasi untuk menjalani masa pidana dengan penuh kesadaran
serta siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. (Humas Lapas
Pemuda Madiun)