Perayaan Idul Fitri 1447 H, Lapas Pemuda Madiun Beri Remisi Khusus Kepada Warga Binaan
Madiun, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun
memberikan Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1447 Hijriah kepada 510 Warga Binaan, Sabtu
(21/3). Pemberian remisi tersebut dilaksanakan usai pelaksanaan Salat Idul
Fitri dan diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo.
Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK)
Remisi oleh Kepala Sub Seksi Registrasi. Selanjutnya, secara simbolis remisi
diserahkan kepada perwakilan Warga Binaan yang telah memenuhi syarat
administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Pemuda Madiun, Wahyu
Susetyo, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan dari
negara kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah
yang lebih baik selama menjalani masa pembinaan.
“Remisi ini merupakan hak bagi Warga Binaan yang telah
memenuhi persyaratan. Kami berharap ini dapat menjadi motivasi untuk terus
berperilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta
tidak mengulangi kesalahan di masa yang akan datang,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa momentum Idul Fitri hendaknya
dimaknai sebagai ajang introspeksi diri dan memperkuat komitmen untuk menjadi
pribadi yang lebih baik.
“Idul Fitri adalah momen kembali ke fitrah. Semoga dengan
adanya remisi ini, para Warga Binaan semakin termotivasi untuk memperbaiki diri
dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik setelah bebas nanti,” tambahnya.
Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri ini berlangsung dengan
tertib dan penuh khidmat. Para Warga Binaan tampak antusias dan bersyukur atas
pengurangan masa pidana yang diterima.
Dengan adanya pemberian remisi ini, diharapkan dapat
memberikan semangat baru bagi Warga Binaan untuk terus menjalani pembinaan
dengan baik serta kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan
bermanfaat. (Humas Lapas Pemuda Madiun)