Madiun, INFO_PAS - Dalam upaya memperkuat keamanan
dan menjaga integritas lembaga, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA
Madiun menerapkan kebijakan wajib titip handphone (HP) bagi seluruh petugas dan
tamu yang memasuki area Lapas, bertempat
di area Pengamanan Pintu Utama (P2U), Selasa (15/7).
Petugas pengamanan
pintu utama secara konsisten melakukan pemeriksaan dan penitipan HP tanpa
terkecuali. Baik pegawai maupun tamu yang berkepentingan diwajibkan menyerahkan
perangkat komunikasi mereka sebelum memasuki lingkungan dalam Lapas.
Kepala Lapas Pemuda
Madiun, Wahyu Susetyo, menyampaikan bahwa kebijakan ini sebagai langkah strategis mencegah peredaran barang terlarang di
dalam Lapas, khususnya HP yang kerap disalahgunakan.
“Ini adalah
komitmen kami untuk mendukung prinsip zero handphone, zero pungli, dan zero
narkoba. Tidak ada ruang toleransi bagi penggunaan HP secara ilegal di dalam
Lapas,” tegas Wahyu.
Ia menambahkan
bahwa peningkatan pengawasan terhadap barang bawaan, khususnya HP, bertujuan
untuk menjaga ketertiban, meningkatkan disiplin petugas, serta menciptakan
lingkungan pemasyarakatan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan.
Kebijakan ini
merupakan bagian dari upaya mendukung reformasi birokrasi dan memperkuat zona
integritas dalam rangka mewujudkan Lapas Bersinar, yakni Lapas yang bersih dari
narkoba dan bebas dari praktik-praktik penyimpangan. (Humas Lapas Pemuda Madiun)