Dorong Legalitas Produk Warga Binaan, Lapas Pemuda Madiun Gandeng Dinkes Kota Madiun untuk PIRT
Madiun, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda
Kelas IIA Madiun terus mendorong peningkatan kualitas dan legalitas produk
hasil pembinaan warga binaan. Salah satunya dengan menggandeng Dinas Kesehatan
Kota Madiun dalam proses pengurusan Perizinan Pangan Industri Rumah Tangga
(PIRT) untuk produk makanan warga binaan yang salah satunya berupa keripik yang
diproduksi melalui kegiatan kerja (Giatja), Senin (19/1).
Sebelumnya, Kegiatan Kerja Lapas Pemuda Madiun telah
melakukan pendaftaran PIRT secara daring sebagai tahapan awal pemenuhan
legalitas produk. Selanjutnya, pada kesempatan ini dilakukan pengecekan
lapangan secara langsung oleh dua perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Madiun
guna memastikan proses produksi telah sesuai dengan standar keamanan pangan
yang ditetapkan.
Kegiatan tersebut disambut langsung oleh Kepala Seksi
Kegiatan Kerja Lapas Pemuda Madiun, Denny Wahyu Kristanto, beserta
jajaran petugas kegiatan kerja. Tim Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan
menyeluruh terhadap sarana dan prasarana produksi, mulai dari kebersihan ruang
produksi, peralatan, alur pengolahan, hingga penerapan sanitasi dan higienitas.
Melalui pengurusan PIRT ini, Lapas Pemuda Madiun berharap
produk makanan hasil karya warga binaan dapat semakin dipercaya oleh masyarakat
sekaligus menjadi sarana pembinaan yang berkelanjutan. (Humas Lapas Pemuda
Madiun)