Satpol PP Akui Peredaran Rokok Ilegal Kini Kian Canggih, Penindakan Terkendala Kewenangan
Pacitan – Ancaman rokok ilegal di Pacitan kini masuk pada fase yang dinilai paling berbahaya. Produk tanpa cukai tersebut bukan hanya beredar di kawasan pertokoan, namun juga disinyalir telah merambah lingkungan pendidikan. Satpol PP Pacitan mengungkapkan banyak anak usia SMP dan SMA yang terdeteksi mengonsumsi rokok tanpa cukai, berdasarkan hasil patroli rutin yang dilakukan beberapa minggu terakhir.
Kasatpol PP Pacitan, Ardyan Wahyudi, menyebut peredaran rokok ilegal kini semakin sulit dideteksi akibat kemasan yang dibuat sangat mirip dengan produk resmi. “Banyak yang tidak bisa membedakan mana rokok legal dan ilegal. Kami sering menemukan bungkus dengan warna dan desain hampir sama dengan merek terkenal,” ungkapnya.
Dalam operasi gabungan terbaru, petugas berhasil mengamankan ribuan batang rokok ilegal dari kios kecil di wilayah kota dan kecamatan. Namun Ardyan menegaskan bahwa Satpol PP memiliki keterbatasan kewenangan. “Kami hanya dapat melakukan pembinaan awal. Untuk tindakan lebih tegas, harus melibatkan Bea Cukai dan kepolisian,” tambahnya.
Satpol PP mengakui butuh regulasi teknis yang lebih kuat guna memberantas praktik yang merugikan negara ini. “Selama masih ada celah hukum, pelaku akan terus memanfaatkan. Apalagi sasarannya anak-anak sekolah yang belum paham risiko,” ujar Ardyan.
Selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal dianggap membahayakan kesehatan karena tidak melalui proses produksi yang diawasi pemerintah. Satpol PP kini meminta masyarakat aktif melapor jika menemukan penjual yang menawarkan rokok dengan harga sangat murah—biasanya menjadi ciri paling mencolok dari produk ilegal.
