BERITA TERKINI

Satpol PP Pacitan Perketat Pengawasan, Widiyanto: Jangan Main-main dengan Rokok Polos!

 


​PACITAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan semakin intensif melakukan penyisiran ke pasar-pasar tradisional dan toko kelontong di wilayah pelosok. Langkah ini diambil menyusul maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai atau "rokok polos" yang mulai merambah jalur distribusi desa.

​Kabid Garda Satpol PP Pacitan, Widiyanto, menyatakan bahwa operasi ini bukan hanya soal razia, tapi juga memberikan efek jera kepada pengedar. Ia menjelaskan bahwa ciri rokok ilegal sangat mudah dikenali jika masyarakat teliti, mulai dari kertas pita cukai yang terlihat buram (palsu) hingga kemasan yang tidak mencantumkan informasi produsen secara jelas.

​"Kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas. Masyarakat harus tahu bahwa menjual atau mengedarkan rokok ilegal adalah tindak pidana. Kami sering menemukan modus pita cukai bekas yang ditempel ulang dengan lem biasa, ini jelas pelanggaran hukum," tegas Widiyanto.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image